SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI PATANI ( SLATAN THAILAND)
Pendidikan Islam di Patani bermula sejak Islam datang dan menetap di Pattani yaitu pada abad ke-
15, pendidikan dasar bermula di kalangan masyarakat Islam dengan mempelajari Al-Qur’an.
Bacaan Al-Qur’an menjadi pengajian utama yang harus dilalui oleh setiap anggota masyarakat.
Pendidikan AL-Qur’an telah mengalahkan pendidikan berbentuk pondok, kemudian pondok
mulai didirikan di Patani secara ramai-ramai
Sistem pendidikan pondok pesantren, seperti yang banyak ditemukan di jawa juga dikenal masyarakat Thailand. Orang yang pertama kali memperkenalkan sistem pendidikan ini adalah murid dari sunan Ampel di jawa yakni Wan Husein. Ia adalah seorang ulama yang berpengaruh di dalam pengembangan Islam di Pattani. Dengan diperkenalkannya sistem pondok pesantren, pengajaran Islam tidak lagi eksklusif milik orang-orang elit istana kerajaan, tapi juga menjadi milik orang kebanyakan dan rakyat jelata.
Pondok menjadi institusi pendidikan terpenting di Pattani. Dalam hal ini Patani menjadi pusat pendidikan agama Islam yang terkenal di Selatan Thailand dan semenanjung tanah melayu pada waktu itu. Pondok menjadi institusi pendidikan yang sangat berpengaruh dan sebagai tempat panduan masyarakat serta dianggap sebagai benteng bagi mempertahankan budaya setempat. Para santri sama-sama menggunakan kain sarung, berbaju Melayu, berkupiah putih, dan menggunakan tulisan Jawi dan buku-buku jawi.
Proses Islamisasi di Pattani tidak bisa dilepaskan dari peranan pendidikan. Pada tahap awal, pendidikan informal sangat berperan, yaitu kontak informal antara mubaligh dengan rakyat setempat selanjutnya ditindak lanjuti dengan munculnya pendidikan non formal dan terakhir pendidikan formal.
Pendidikan formal yang dilaksanakan pemerintah dimulai pada masa raja Chalalongkarn atau Rama V pada tahun 1899. Sekolah ini kurang mendapat sambutan masyarakat. Melihat itu pada tahun 1921 pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan sekolah mulai ditingkat sekolah dasar kelas satu sampai kelas empat. Kendatipun undang-undang tersebut dikeluarkan, namum masyarakat Islam di kawasan Thailand Selatan (khusus di empat wilayah: Pattani,Yala, Narathiwat dan Satun) tidak menyambut dengan baik pemberlakuan undang-undang tersebut. Terbukti statistik tahun 1960 tamat Sekolah Dasar kelas satu sampai kelas empat di wilayah tersebut hanya 13,67% masyarakat masih terkait erat dengan pendidikan pondok.
Setelah tahun 1966 M, pemerintah mewajibkan secara paksa setiap institusi pendidikan agama mendaftarkan diri kepada pihak kerajaan di bawah Akta “Rong Rean Son Saksana Islam” (Sekolah swasta pendidikan Islam), sejak itu pendidikan Islam mengalami perubahan, dari pondok kepada madrasah yang sistematis dan terkontrol. Perubahan itu memunculkan timbulnya madrasah-madrasah yang memiliki ciri:
1. Madrasah adalah lembaga pendidikan gabungan antara pendidikan agama dan akademik. Guru-guru pendidikan akademik disediakan oleh pemerintah. Pemerintah memberi bantuan terhadap sekolah-sekolah agama yang telah melaksanakan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2. Pada akhir tahun 1970-an sekolah-sekolah agama yang telah memiliki dua aliran ini (agama dan akademik) mendapat sambutan dari masyarakat. Banyak pelajar-pelajar dikirim untuk menuntut ilmu pengetahuan ke instusi tersebut. Dengan demikian peranan pondok semakin mengecil.
3. Pada tahun 1981 ada sejumlah 199 sekolah agama, 122 diantaranya yang melaksanakan pendidikan dan akademik (umum)
Editor: Jemap Online
ไม่มีความคิดเห็น