Rakyat Patani, Kambing Hitam Pemerintah Thailand

 Rakyat Patani, Kambing Hitam Pemerintah Thailand

Patani telah menjadi medan perang. Sejak 2004 hingga kini perlawanan terjadi antara kelompok pejuang pembebasan Patani dengan tentara Thailand yang bertempat di ketiga wilayah, yaitu provinsi Pattani, Yala, Narathiwat dan sebagian kelima daerah provinsi Songkhla yang mengakibatkan tersungkurnya ribuan korban massa, masyarakat sipil.

Pejuang pembebasan Patani adalah mereka yang lahir dari kalangan rakyat yang menolak sistem kolonialisme Siam Thailand sejak tahun 1960-sekarang, dengan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap orang-orang masyarakat Patani. Pejuang Patani yang mempunyai sifat nasionalis terhadap pesada ibu pertiwi Patani yang telah dijajah Thailand dalam arti ingin memerdekakan tanah air Patani. Tapi bukan mereka ingin memisahkan dari Thailand karena untuk mendirikan negara baru namun perjuangan mereka untuk kembali hak pertuanan bangsa.

Dalam situasi perang yang tentu tidak siapa tahu pihak bertindak operasi, gerilyawan. Maka dari pemerintah sendiri menjadi kesulitan dalam mencari pelakunya. Oleh sebab itu masyarakat Patani, kaum laki-laki yang sentiasa dipantau oleh tentara, dan mereka terus dicurigai terlibat kedalam kasus-kasus sehingga memudahkan bagi pemerintah karena semua kekuasaan ada ditangan tentara sehingga Hak Asasi Manusia (HAM) dasar tidak bisa dijadikan bendung untuk menyelamatkan diri dari belenggu tentara yang tidak berprikemanusiaan.
Biasanya golongan masyarakat yang sering menjadi kambing hitam pemerintah adalah guru sekolah Melayu, tokoh-tokoh agama, pemuda yang berpendidikan, pemuda memiliki peran tinggi terhadap pembangunan masyarakat. Tapi sebalik dari semuanya itu, pemerintah tidak kambing hitam terhadap anak muda yang terlibat dengan narkoba bahkan mendorong secara tidak langsung dalam arti tentara sebagai jembatan baginya dalam perlibatan ini.

Rakyat Patani, mereka adalah kambing hitam pemerintah dalam situasi konflik yang berlangsung selama ini. Begitulah mereka selama di bawah kekuasaan aparatur yang tidak memiliki sifat prikemanusiaan dan prikeadilan yang berdasarkan undang-undang berpihak kekuasaan.


Penulis:     Tim Jurnalis JeMaP

ไม่มีความคิดเห็น